Bawaslu Republik Indonesia melakukan rapat penyusunan buku saku Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di salah satu hotel di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (13/10/2020).
Bawaslu Republik Indonesia melakukan rapat penyusunan buku saku Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di salah satu hotel di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (13/10/2020). ( Ist / Humas Bawaslu Babel)

Bawaslu Susun Buku Saku PTPS Pilkada 2020

15 Oktober 2020 10:29 WIB

SonoraBangka.idBawaslu Republik Indonesia melakukan rapat penyusunan buku saku Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di salah satu hotel di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (13/10/2020).

Rapat ini dihadiri oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Se- Indonesia. Dengan disusunnya buku saku ini diharapkan dapat menjadi instrument’ penunjang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) PTPS di saat berlangsungnya tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020,

“Buku Saku PTPS merupakan salah satu instrument yang dapat menunjang Tupoksi PTPS ketika dilapangan,” ujar Abhan Ketua Bawaslu RI saat menyampaikan sambutan pembukaan rapat.

Rapat penyusunan buku saku PTPS ini dilakukan dengan mekanisme diskusi kelompok yang terbagi menjadi tiga kelompok untuk membahas bab perbab isi buku saku tersebut.

Abhan menambahkan bahwa secara konseptual buku saku ini nantinya menjadi kerangka kerja PTPS yang merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dengan kerja setiap jenjang Pengawas Pemilu,

“ini dilakukan untuk penyamaan persepsi mengenai isi dan penyusunan buku saku mulai dari kegiatan tahapan yang tersusun secara urut dari satu tahapan ke tahapan berikutnya, khususnya tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya.

SumberHumas Bawaslu Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm