Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur ( )

Cabuli Anak Tirinya, Pria 70 Tahun Diamankan di Polres Pangkalpinang

16 Oktober 2020 10:50 WIB

SONORABANGKA.ID - Pria berinisial TH (70) diamankan Tim Naga dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.

Tindakan asusila tersebut, diduga dilakukan oleh ayah tiri dari korban yang masih berusia delapan tahun, sebut saja Mawar (nama samaran).

Penangkapan terhadap TH dilakukan karena adanya laporan dari ibu Mawar ke Polres Pangkalpinang, Jumat (4/9/2020) lalu.

Tersangka kemudian diamankan oleh aparat kepolisian di rumahnya yang terletak di Jalan Muntok, Kelurahan Kampung Keramat, Kota Pangkalpinang, Selasa (13/10/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

 

Berdasarkan informasi, peristiwa tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi pada Jumat 13 Juni 2020 silam, sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari keterangan ibu Mawar kepada Polisi, pada saat kejadian ia baru pulang ke rumah dan melihat anaknya, sedang berduaan di dalam kamar dengan ayah tirinya.

Ibu korban mengatakan, waktu itu pintu kamar dalam keadaan terkunci.

Kemudian sang ibu menanyakan kepada anaknya, apa yang telah terjadi, lalu Mawar menjawab bahwa ayah tirinya telah mencabulinya.

Akibat kejadian tersebut ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polres pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.

Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi membenarkan pelaku sudah diamankan di Polres Pangkalpinang.

"Betul, tadi saya sudah konfirmasi ke Kasat Reskrim, tinggal kedepan akan melimpahkan berkas perkara tersangka dan barang buktinya, ke Jaksa," kata AKP Johan Wahyudi, Kamis (15/10/2020).

Saat ini, penyidikan sudah berjalan dan penyidik masih menunggu surat Jaksa Pangkalpinang untuk kelengkapan berkas, sehingga kasus ini bisa dilimpahkan.

"Menunggu surat dari Jaksa. P21," kata Johan.

 

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pria 70 Tahun di Pangkalpinang Cabuli Anak Tiri, Begini Nasibnya

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm