Ilustrasi pecah ban: Kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi, Minggu (15/9/2019), karena mobil mengalami pecah ban. (Shutterstock)
Ilustrasi pecah ban: Kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi, Minggu (15/9/2019), karena mobil mengalami pecah ban. (Shutterstock) ( kompas.com)

Fakta Atau Mitos, Kurang Tekanan Udara Bisa Picu Pecah Ban?

17 Oktober 2020 21:44 WIB

“Kami di laboratorium PT Gajah Tunggal Tbk, kalau mau memecahkan ban, untuk tahu kekuatannya perlu berhari-hari. Tanpa ada yang menunggu, pecahnya bisa kapan saja waktunya, tapi yang pasti perlu berhari-hari,” kata Zulpata.

Untuk melakukan pengetesan kekuatan ban, Zulpata mengatakan, setidaknya ada dua macam tes yang dilakukan.

Pertama, ban dijalankan dengan beban yang sesuai dengan kemampuan ban. Lalu dijalankan dengan kecepatan bertingkat, sampai ban pecah disebut high speed test.

“Untuk tes kedua, ban dijalankan dengan kecepatan sesuai spek bannya, sekarang bebannya ditambah terus menerus, secara bertahap, hingga pecah dan perlu berhari-hari juga. Itulah gambaran kekuatan ban dan sangat-sangat kuat,” tutur Zulpata.

Dengan berbagai tes yang sudah dilakukan tersebut, Zulpata memastikan, bahwa kejadian pecah ban bukanlah disebabkan dari pabrikan, melainkan karena pemakaian pemilik kendaraan.

Maka dari itu, Zulpata menyarankan agar pemilik kendaraan lebih aktif untuk memeriksa tekanan udara pada ban. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya pecah ban.

“Selalu lakukan pemeriksaan berkala tekanan udara, sesuaikan dengan tekanan yang direkomendasikan pabrikan kendaraan,” kata Zulpata.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kurang Tekanan Udara Bisa Picu Pecah Ban, Mitos Atau Fakta?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/17/104200015/kurang-tekanan-udara-bisa-picu-pecah-ban-mitos-atau-fakta-?page=all#page2.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm