Ilustrasi pecah ban: Kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi, Minggu (15/9/2019), karena mobil mengalami pecah ban. (Shutterstock)
Ilustrasi pecah ban: Kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi, Minggu (15/9/2019), karena mobil mengalami pecah ban. (Shutterstock) ( kompas.com)

Fakta Atau Mitos, Kurang Tekanan Udara Bisa Picu Pecah Ban?

17 Oktober 2020 21:44 WIB

SONORABANGKA.ID - Selalu Menjaga tekanan udara ban mobil menjadi cara yang paling sederhana dalam melakukan perawatan kaki-kaki kendaraan.

Menjaga tekanan udara sesuai dengan rekomendasi pabrikan, bisa memperpanjang masa pemakaian ban.

Sebaliknya, bila tekanan udara pada ban tidak sesuai atau kurang maka bisa berpotensi menyebabkan kerusakan.

Lalu benarkah, ban yang kekurangan tekanan udara bisa menyebabkan pecah saat digunakan?

Zulpata Zainal sebagai On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk  membenarkan fakta itu. Menurutnya, bila ban yang kekurangan tekanan udara dan tetap digunakan, terlebih untuk membawa beban berat bisa menyebabkan pecah ban.

“ Pecah ban paling sering disebabkan karena kurangnya tekanan udara atau karena memikul bobot yg berlebihan, inilah musuh utama ban tekanan udara yang kurang atau equivalent dengan kelebihan bobot,” ujar Zulpata kepada Kompas.com belum lama ini.

Zulpata menambahkan, ban memiliki konstruksi yang sangat kuat dan hampir tidak mungkin pecah.

Selain itu, selama ini sebelum ban dilempar ke pasaran pabrikan selalu melakukan pengetesan terlebih dahulu.

Tahapan ini tidak lain untuk mengetahui kekuatan setiap ban saat digunakan sehari-hari. Bahkan, pengetesan ini dilakukan sampai ban mengalami pecah.

Tetapi, untuk pengetesan hingga ban pecah tidaklah sebentar tetapi butuh waktu berhari-hari.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm