Generasi ketiga Daihatsu Sirion meluncur di Jakarta, Selasa (13/1/2018). Ban cadangan berukuran sama dan peleknya juga sama. (Febri Ardani/KompasOtomotif)
Generasi ketiga Daihatsu Sirion meluncur di Jakarta, Selasa (13/1/2018). Ban cadangan berukuran sama dan peleknya juga sama. (Febri Ardani/KompasOtomotif) ( kompas.com)

Ban Serep Tetap Perlu Dirawat karena Punya Status Darurat

20 Oktober 2020 21:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Walau banyak waktu di rumah selama pandemi, sebagian orang lupa untuk merawat ban serep pada mobil. Sebagian besar dikarenakan posisi ban serep yang tak terlihat.

Masih banyak orang yang lupa atau tidak menyadari bahwa ban serep memiliki fungsi yang vital juga sebagai komponen darurat. Sifat darurat ini krusial karena akan digunakan pada saat ban lain bermasalah, mulai dari bocor atau yang lain.

" Ban serep tetap perlu dirawat secara berkala. Selain itu, tekanan anginnya juga perlu diperhatikan walaupun tidak dipergunakan," ujar Imam Suyudi, Section Head Technical Quality 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Imam , hendaknya setiap 10.000 km, ban serep ikut dirotasikan. Dengan begitu, tingkat keausan ban dapat merata dengan ban lainnya.

Sehingga, ketika ban serep digunakan, perbedaannya dengan ban yang lain tidak terlalu signifikan. Karena, hal tersebut juga akan berpengaruh pada feeling pengemudi atau handling mobil saat melaju.

"Umur atau usia ban berdasarkan anjuran pabrikan adalah lima tahun, dengan alasan keamanan. Meskipun bagian kembangan atau alurnya masih bagus karena jarang dipakai," kata Imam.

Menurut Imam, pemilik mobil biasanya akan menggunakan ban serep ketika ban utama kempes saja. Padahal, sebaiknya tidak seperti itu.

Tidak hanya perlu dirotasikan, ban serep juga perlu dijaga kebersihannya. Jangan lupa untuk mencuci ban dan mengeringkannya hingga benar-benar kering sebelum mengembalikannya lagi ke tempat semula.

Jangan lupa juga untuk mengecek tekanan udara pada ban serep. Sehingga, ban serep benar-benar siap dipakai dalam situasi apa pun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ban Serep Wajib Dirawat karena Punya Status Darurat", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/20/104200415/ban-serep-wajib-dirawat-karena-punya-status-darurat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm