Walaupun dengan fasilitas yang terbatas, namun Mulkan percaya dengan modal tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan dan sikap kehati-hatian para Kyai, ustadz-ustadzah serta pimpinan Pondok dan Yayasan, pasti tetap akan mengutamakan keselamatan dalam proses pembelajaran di Pesantren.
Lebih lanjut, Mulkan pun mengucapkan selamat kepada seluruh Pesantren, khususnya yang ada di Pulau Bangka, dengan diterbitkannya UU No 18 Tahun 2019.
Sebab, menurutnya UU tersebut memastikan bahwa Pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat.
"Saya berharap kalian para santri generasi muda, harus bisa menjaga dan menanamkan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari dengan meneladani akhlak Rosulullah SAW," harap Mulkan.
"Semoga dengan adanya Hari Santri Nasional ini, kita semua bisa meningkatkan akhlak, sesuai dengan akhlakul karimah dan juga akhlak Rosulullah SAW," pungkasnya.