SonoraBangka.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto membuka rapat koordinasi Paritrana Award tahun 2020 di Ruang Romodong, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tingkat provinsi. Kepanitiaan ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Prov. Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto.
“Kita persiapkan dengan baik agar kita bisa menjadi penerima penghargaan karena itu, kita harus memahami kriteria, landasan hukum, dan filosofinya dari Paritrana Award 2020 ini,” ungkapnya.(22/10/20).
Paritrana Award merupakan penghargaan kepada pemda yang mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan dan pelaku usaha besar, menengah, kecil-mikro sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan guna mewujudkan negara hadir bagi kesejahteraan pekerja berupa jaminan hari tua, pensiun, kematian, dan kecelakaan kerja.
Penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan peranan pemprov, kabupaten/kota dalam meningkatkan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan untuk mewujudkan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia.
Pada tahun 2018 Bangka Belitung pernah menduduki posisi ketiga di Paritrana Award. Untuk meningkatkan prestasi ini perlu usaha dari setiap pihak terkait. Pemenang Paritrana Award tahun 2020 akan diserahkan secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia pada tanggal 12 Agustus 2020.
Sekda Naziarto menambahkan, “Bukan hanya pemerintah kota/provinsi saja yang kita usahakan kalau bisa perusahaan dan UMKM bisa menerima penghargaan agar para perusahaan merasa mamiliki jaminan kehidupan. Sehingga memicu para perusahaan lain untuk mengikutsertakan para pegawainya terdaftar sebagai peserta BPJS.”
Harie Patriadi, Kadis Ketenagakejaan Prov. Kepulauan Babel menyampaikan, “Dalam forum ini kita tentukan apa saja yang perlu kita kejar untuk memenuhi dan meningkatkan indikator, kriteria atau nilai, agar kita siap dinilai oleh tim penilai.”
Tim penilai terdiri dari unsur pemerintah, wakil asosiasi pengusaha, wakil serikat pekerja, ahli jaminan sosial, dan ahli kebijakan publik.
Indikator peniladan terhadap pemda yakni :
1. Kebijakan pemerintah daerah melalui penerbitan regulasi yang mendukung optimalisasi perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
2. Implementasi kebijakan melalui peran, komitmen, dan inisiatif dari pemda dalam rangka penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan termasuk perlindungan bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja rentan.
3. Kinerja yang dimaknai dengan peningkatan coverage peserta yang mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kita kembali lagi pada tujuan program jaminan ini, dalam rangka memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, maka kita maksimalkan tujuan ini. Program ini menjadi jembatan bagi masyarakat untuk sejahtera. Menekan pertumbuhan jumlah masyarakat miskin. Dengan menjaga kesejahteraan masyakarat maka secara langsung akan membuka peluang kita sebagai penerima Paritrana Award 2020,” pungkas Aris, dari pihak BPJS.