Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi lakukan pemotongan truk yang kelebihan muatan, Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/9/2019) (KOMPAS.com/Ruly)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi lakukan pemotongan truk yang kelebihan muatan, Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/9/2019) (KOMPAS.com/Ruly) ( kompas.com)

Cara Baru Kemenhub Berantas Truk ODOL

25 Oktober 2020 19:36 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberantas truk over dimension over loading ( ODOL) biasanya dilakukan dengan cara normalisasi kendaraan. Artinya, truk yang melebihi dimensi, akan dipotong, diubah jadi ukuran standar.

Selain normalisasi kendaraan, pemerintah juga memberikan alternatif cara memberantas truk ODOL yaitu dengan cara transfer muatan. Dengan cara transfer muatan, biaya pemberantasan bisa dikurangi karena akan dibebankan kepada oprator, berbeda dengan normalisasi kendaraan.

Sigit Irfansyah sebagai Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Darat,  mengatakan, penindakan normalisasi kendaraan terbagi jadi dua, secara sukarela atau melalui penegakan hukum.

“Apabila diperhatikan, sangat jarang sekali perusahaan yang secara sukarela melakukan normalisasi kendaraannya yang melebihi batas dimensi dan muatan. Kebanyakan cenderung menunggu pada saat penegakan hukum saja,” ucap Sigit dalam siaran resmi, beberapa waktu lalu.

Pemberantasan truk ODOL ini juga harus segera ditangani. Karena pemerintah harus mengeluarkan anggaran hingga puluhan triliun rupiah per tahun untuk melakukan normalisasi kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi.

Sigit mengatakan, jika normalisasi saat penegakan hukum, sangat membebani pemerintah. Lain halnya dengan transfer muatan yang biayanya dibebankan ke operator. Menurut Sigit, hal ini bisa membuat efek jera bagi para pelanggar.

“ Transfer muatan ini bukan kegiatan yang baru, sebelumnya sudah dilakukan di beberapa daerah,” kata Sigit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jurus Baru Kemenhub Berantas Truk ODOL", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/25/110100215/jurus-baru-kemenhub-berantas-truk-odol.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm