Sejumlah truk mengangkut material pasir yang digunakan untuk menguruk Jembatan Sereng Baru pada pekerjaan Paket 3 Tol Pemalang-Batang, Sabtu (26/5/2018). (Kompas.com / Dani Prabowo)
Sejumlah truk mengangkut material pasir yang digunakan untuk menguruk Jembatan Sereng Baru pada pekerjaan Paket 3 Tol Pemalang-Batang, Sabtu (26/5/2018). (Kompas.com / Dani Prabowo) ( kompas.com)

Apakah Ban Pada Truk Perlu Melakukan Rotasi Ban?

26 Oktober 2020 21:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Melakukan Rotasi ban merupakan cara agar membuat tingkat keausan tiap ban menjadi merata. Biasanya rotasi ban dilakukan pada mobil penumpang biasa, agar pemakaian ban bisa lebih awet.

Berbeda dengan kendaraan penumpang biasa, truk memiliki fungsi untuk mengangkut barang. Penggunaan ban di kendaraan niaga juga krusial, karena berpengaruh pada biaya operasional sehari-hari.

Lantas apakah truk juga perlu melakukan rotasi ban seperti kendaraan biasa?

Bambang Widjanarko sebagai Tire & Rim Consultant dan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, mengatakan, ban pada truk enggak perlu dirotasi jika tidak diperlukan.

“Jika ban truk tingkat keausannya merata, tidak ada irregular wear, maka tidak perlu melakukan rotasi. Karena setiap merotasi ban truk, pasti ada baut roda yang putus,” ucap Bambang kepada Kompas.com, Minggu (25/10/2020).

Dikatakan Bambang, dari 10 atau delapan baut roda truk, ada saja satu yang putus pada saat sedang melakukan rotasi ban. Jadi perusahaan harus mengeluarkan biaya bila terlalu sering mengganti baut roda saja.

Bila mengalami irregular wear, maka ada komponen lainnya yang ada di truk sedang bermasalah. Mulai dari suspensi dan bearing yang aus, overloading, axle yang mengayun dan hal lainnya.

“Rotasi hanya sebagai salah satu cara saja untuk menyelesaikan dampak dari penyebab-penyebab tadi. Rotasi belum tentu bisa menyelesaikan masalah irregular wear, harus dilihat apa sebabnya,” kata Bambang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Truk Perlu Melakukan Rotasi Ban?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/26/112200115/apakah-truk-perlu-melakukan-rotasi-ban-.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm