SonoraBangka.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Kep. Bangka Belitung hingga 14 hari ke depan terhitung dari tanggal 26 Oktober 2020 sampai 08 November 2020 menggelar Operasi Zebra Manumbing 2020.
Dirlantas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Hindarsono, SH, S.ik, M,Hum, menyampaikan bahwa Pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Menumbing tahun 2020 tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan.
Ada 17 sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Manumbing tahun 2020 yang diantanya Melawan arus (contra flow), trobos lampu merah, anak dibawah umur mengunakan ranmor, ranmor bak terbuka untuk memuat orang, mengendarai atau mengemudikan ranmor menggunakan gadget (hp), kebut kebutan, ranmor R4 atau lebih berenti tidak pada tempatnya.
"Kemudian akibatkan laka,over spending,melebihi batas kecepatan, over loading,kelebihan muatan, boncengan lebih satu orang, mengemudi dalam keadaan mabuk, lampu utama dan lampu belakang tidak ada,tidak menyala, penggunaan rotator,sirine, tidak menggunakan helm standart, tidak menggunakan sabuk pengaman, kelengkapan kendaraan Dan kelengkapan Sim dan STNK," jelas Dirlantas.(26/10/20).
Kombes Pol Hindarsono juga mengatakan walaupun porsi daripada kegiatannya adalah 40 persen preemtif atau sifatnya edukasi dan sosialisasi, 40 persen preventif atau pencegahan yang dilaksanakan dengan turjawali, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, dan 20 persen penindakan dengan tilang.
“Operasi Zebra tahun ini dilaksanakan masih dalam situasi pandemi COVID-19 yang pelaksanaannya tetap mempedomi protokol kesehatan dan menghindari adanya kerumunan,” pungkasnya.