Polsek Riau Silip bersama Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Desa Riau Silip, anggota Satpol PP Kecamatan Riau Silip, Linmas Desa Riau Dan Desa Silip melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan disiplin penggunaan masker, terutama penertiban penggunaan masker di wilayah Kecamatan Riau Silip, Kamis (29/10/2020)
Polsek Riau Silip bersama Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Desa Riau Silip, anggota Satpol PP Kecamatan Riau Silip, Linmas Desa Riau Dan Desa Silip melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan disiplin penggunaan masker, terutama penertiban penggunaan masker di wilayah Kecamatan Riau Silip, Kamis (29/10/2020) ( Ist/ Polres Bangka)

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Riau Silip Beri Sanksi 4 Orang Pelanggar

30 Oktober 2020 08:26 WIB

SONORABANGKA.ID - Polsek Riau Silip menggelar Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker di wilayah Kecamatan Riau Silip, Kamis (29/10/2020).

Operasi Yustisi ini juga melibatkan sejumlah pihak, meliputi Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Desa Riau Silip, anggota Satpol PP Kecamatan Riau Silip dan Linmas Desa Riau Silip.

Adapun lokasi yang menjadi target kegiatan ini, yaitu Jalan Riau silip, Toko Andri Desa Riau, SPBU Desa Riau, Puskesmas Kecamatan Riau Silip dan lainnya.

Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan melalui Kapolsek Riau Silip Iptu Fajar Riansyah Pratama menuturkan kegiatan ini sebagai upaya menurunkan jumlah penderita wabah Covid-19 di wilayah hukum Polsek Riau Sudah.

 

 

"Polsek Riau Silip dibawah jajaran Polres Bangka melaksanakan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker di Jalan Riau asilip, Toko Andri Desa Riau, SPBU Desa Riau, Puskesmas Kecamatan Riau Silip," ungkap Fajar.

Fajar menambahkan, dari kegiatan tersebut, ditemukan 4 orang pelanggar protokol kesehatan dan diberikan teguran tertulis, sekaligus pemberian dan pemasangan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker tersebut.

“Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan mendisiplinkan masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker guna memutus mata rantai penyebaran penularan wabah Covid-19,” tutur Fajar.

Ia berharap, agar masyarakat meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan nengingatkan protokol Kesehatan, yakni 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Polsek Riau Silip Gelar Operasi Yustisi, 4 Pelanggar Protokol Kesehatan Diberikan Sanksi

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm