SonoraBangka.id - Anggota Bawaslu Babel Dewi Rusmala meminta jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) untuk segera mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka kesiapan segera layanan informasi yang dimohonkan publik/masyarakat melalui website PPID Bawaslu Kabupatan Bangka Tengah.
Hal ini dijelaskan Dewi saat melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait PPID ke Bawaslu Bangka Tengah bersama Kepala Sekretariat, Kabag Pengawasan dan Humas beserta Staf Bawaslu Babel di ruang rapat Bawaslu Bateng, Kamis (05/11/2020).
Dewi meminta agar Informasi yang dimohonkan publik/masyarakat bisa diakses dan dilayani melalui website PPID, “kita bisa mengarahkan permohonan informasi ke website PPID dan mempermudah publik/masyarakat mendapatkan informasi dan sekaligus memaksimalkan peran PPID kita”, terang Dewi kepada jajaran Bawaslu Bateng.
Dipandu Kabag Pengawasan dan Humas Hilton Tampubolon, Kepala Sekretariat Bawaslu Babel Roy M Siagian menyampaikan arahan kepada jajaran Bawaslu Bateng untuk senantiasa menyebarluaskan fungsi PPID yang ada pada Bawaslu, “seperti yang saya sampaikan di Bawaslu Basel beberapa waktu lalu alangkah baiknya kita membuat statement untuk menginformasikan kepada publik bahwa kita telah punya PPID”, jelas Roy.
Monitoring ini juga dimanfaatkan jajaran Bawaslu Babel untuk mengetahui kendala dan hambatan pelaksanaan fungsi PPID dijajaran Bawaslu Kabupaten, sehingga fungsi PPID untuk melayani setiap permohonan informasi dari publik dapat dilayani sesuai dengan asas keterbukaan informasi publik dan peraturan yang berlaku .