Charging station milik BPPT untuk kendaraan listirik. (stanly)
Charging station milik BPPT untuk kendaraan listirik. (stanly) ( kompas.com)

Kementerian ESDM Mengesahkan 3 Tipe Colokan Mobil Listrik di SPKLU

9 November 2020 21:33 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Setelah sebelumnya mengusulkan, akhirnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah sudah mengesahkan tiga tipe colokan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum ( SPKLU) bagi kendaran bermotor listrik (KBL) berbasis baterai.

Ketiganya tipe colokan yang akan diaplikasi pada tiap SPKLU tertdiri dari Type 2 AC Charging, DC Charging CHAdeMo, dan DC Charging Combo Type CCS2.

"Sudah disahkan dalam Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020, kalau tidak salah awal Agustus lalu. Jadi kita pakai tiga itu untuk SPKLU, tinggal diikuti saja nantinya," kata Ferry Triansyah dari Kasubdit Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ESDM , kepada Kompas.com, Minggu (8/11/2020).

Sebagaimana diketahui, untuk Type 2 AC Charging merupakan tipe colokan untuk mobil listrik yang banyak beredar di Eropa, DC Charging CHAdeMO umum digunakan di wilayah Jepang dan Amerika Serikat.

Untuk DC Charging Combo Type CCS2 yang merupakan kombinasi dengan kategori fast charging umum digunakan oleh mobil listrik di Eropa, laykanya BMW.

Mengintip isi Permen ESDM No.13 Tahun 2020, ketentuan soal masalah colokan tersebut dijelaskan pada Pasal 3 Ayat (2) dengan bunyi ;

Sistem pengisian ulang pada SPKLU sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus terdiri atas:

a. pengisian ulang arus bolak-balik (alternating current charging system) menggunakan konektor tipe 2 (type 2 series) yang diberi penanda selubung warna merah;

b. pengisian ulang arus searah (direct current charging system) menggunakan konektor tipe konfigurasi AA series yang diberi penanda selubung warna hijau;

c. pengisian ulang kombinasi arus bolak-balik dan arus searah (combined charging system) menggunakan konektor tipe konfigurasi FF series yang diberi penanda selubung warna biru.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm