Wakil gubernur (Wagub) Babel Abdul Fatah.
Wakil gubernur (Wagub) Babel Abdul Fatah. ( SonoraBangka.id / edwin)

2021, Pemprov Babel Kembali Sertakan Penambahan Modal ke Bank Sumsel Babel dan BPRS

11 November 2020 11:16 WIB

SonoraBangka.id - Wakil gubernur (Wagub) Babel Abdul Fatah mengungkapkan, Pemerintah provinsi Babel sudah sejak lama tidak melakukan penambahan penyertaan modal kepada dua bank,yaitu Bank Sumsel Babel dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Babel.

Untuk melakukan penyertaan modal kembali, Pemprov telah mengusulkan dua Raperda kepada DPRD Babel yakni, Raperda tentang penyertaan modal Pemprov. Babel ke Bank Sumsel Babel dan Raperda tentang penyertaan modal Pemprov. Babel ke Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Babel.

"Ini sangat berdampak terhadap dividen dalam arti kata bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham, dan Ini adalah suatu kondisi yang kelihatannya kalau kita ingin mendapatkan dividen yang lebih besar, artinya kita harus ikut kan dengan menyertakan modal tambahan, ini sudah lama sejak tahun 2012 sampai dengan saat ini kita belum menyertakan modal lagi," ungkap Wagub Abdul Fatah.(11/11/20).

Wagub menuturkan, penambahan penyertaan modal akan dilakukan pada tahun 2021. Harapannya dengan melakukan penambahan penyertaan modal, dividen yang akan diperoleh Pemprov Babel dapat meningkat.

"Tentu semuanya ini dilakukan karena kita menginginkan agar terjadi pergerakan di dalam pengembangan ekonomi di Babel, termasuk diantaranya mengenai retribusi Raperda peningkatan kualitas anak, kemudian yang berkaitan dengan Raperda kepariwisataan," ujarnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm