Petugas Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Pangkalpinang saat menertibkan para pedagang yang memenuhi trotoar di sekitaran Jalan Kapten Munzir, atau di Kawasan Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, Rabu (18/11/2020).
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Pangkalpinang saat menertibkan para pedagang yang memenuhi trotoar di sekitaran Jalan Kapten Munzir, atau di Kawasan Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, Rabu (18/11/2020). ( Bangkapos.com/ Andini Dwi Hasanah)

Penuhi Trotoar Jalan Kapten Munzir, Para Pedagang Ditertibkan Satpol PP Pangkalpinang

18 November 2020 20:12 WIB

SONORABANGKA.ID - Satpol PP Kota Pangkalpinang melakukan penertiban terhadap para pedagang yang  berada di trotoar sekitar Jalan Kapten Munzir, atau di Kawasan Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, Rabu (18/11/2020).

Satu persatu anggota Satpol PP mendatangi pedagang yang berjualan di area tersebut.

Salah satu yang didatangi adalah toko Andi yang memiliki gerai berbahan baja ringan.

Ia diminta untuk memindahkan gerainya, namun Andi menyebut bahwa dirinya hanya berjualan saat malam hari saja.

"Kita jualan hanya malam hari saja, siang kita pinggirkan gerobaknya ini lagi dipinggir jalan karena lagi perbaikan saja," kata Andi seperti dikutip Sonorabangka.id dari Bangkapos.com.

Andi pun berharap, dirinya bisa diperbolehkan berjualan di trotoar saat malam hari saja.

"Kalau hanya malam hari kami pikir ga papa lah, kami hanya cari duit untuk makan saja ini kok, kalau mau ditertibkan satu tertibkan semuanya dari ujung sampai ujung jangan ada yang jualan," ungkap Andi.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang, Efran mengatakan, di kawasan tersebut tidak diperkenankan untuk berjualan ditrotoar.

"Mau mendirikan bangunan seperti apa pun tetap dilarang, bangunan tersebut tidak dibenarkan jelas melanggar Perda, makanya tadi anggota datang untuk menertibkan," tegas Efran saat diminta konfirmasi.

Efran menegaskan, jika masih membandel mendirikan bangunan jenis apa pun di kawasan trotoar tersebut pihkanya siap menertibkan.

"Jika masih membandel akan kami tertibkan, pagi siang maupun malam tetap bangunan tersebut berdiri di jalan trotoar yqng dilarang untuk kawasan berjualan," tegasnya

Kata Efran tak hanya kawasan itu saja, nanti akan ditertibkan juga untuk kawasan lain yang masih menggunakan trotoar untuk berjualan.

"Bangunan tersebut jelas melanggar perda, jadi mau tidak mau harus kami tertibkan," ucapnya

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tim Satpol PP Pangkalpinang Tertibkan Pedagang yang Penuhi Trotoar di Jalan Kapten Munzir

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm