Operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang digelar oleh Polres Pangkalpinang pada Sabtu (21/11/2020) hingga Minggu (22/11/2020) dini hari.
Operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang digelar oleh Polres Pangkalpinang pada Sabtu (21/11/2020) hingga Minggu (22/11/2020) dini hari. ( Ist/ Polres Pangkalpinang)

Lagi Ngamar di Penginapan, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi KRYD Polres Pangkalpinang

23 November 2020 09:27 WIB

Menurut Johan, hal ini masih didalami oleh polisi, apakah penginapan tersebut menyediakan tempat tamu yang ingin berbuat mesum atau memang sebaliknya.

“Masih terus didalami, dan diperiksa selama 1X24 jam. Kedepannya akan kami panggil pengelola penginapan tersebut. Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka,” tegas Johan.

Sedangkan, mereka yang mengkonsumsi minuman jenis arak ini, langsung dibawa menggunakan mobil Dalmas Polres Pangkalpinang.

 

“Sebanyak tiga orang, yang didapatkan minum arak di pinggir jalan, dan kami bawa ke polres untuk diperiksa, dan dipanggil orangtua mereka,” ujarnya.

Setelah dipanggil orangtua mereka, mengakui atas kenakalan anak mereka, dan juga berterimakasih kepada kepolisian.

“Tadi malam mereka langsung di pulangkan, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulaing kembali, perbuatan mereka,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Lima Pasang Bukan Suami Istri Terjaring di Penginapan Dalam Operasi KRYD Polres Pangkalpinang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm