( Ist)

Paripurna DPRD Babel, Raperda APBD 2021 Disetujui

26 November 2020 19:00 WIB

SonoraBangka.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman didampingi Wakil Gubernur Abdul Fatah menandatangani Keputusan Bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Babel tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (26/11/20). Sebelum penandatanganan, dilaksanakan rapat paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Pemprov. Babel tentang APBD Prov. Kepulauan Babel tahun 2021 dan Rapat Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Perda yang dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi yang juga menandatangi keputusan bersama Wakil Ketua Muhammad Amin.

Gubernur Erzaldi menjelaskan, APBD tahun 2021 masih terfokus pada pelaksanaan penanggulangan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan jaringan pengamanan sosial. Di samping itu, dengan adanya pengurangan pendapatan asli daerah maupun pendapatan dana transfer maka, tentu akan sangat mempengaruhi postur rancangan APBD tahun 2021.

Setelah melalui pembahasan pada setiap komisi di DPRD dan Badan Anggaran, Gubernur Erzaldi mengatakan bahwa, paripurna hari ini telah menyatakan bahwa Raperda disetujui oleh semua dewan. "Selanjutnya segera kita sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melalui tahapan evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Plt. Ketua Amri Cahyadi juga mengatakan semua tahapan pembentukan raperda sudah dijalankan dan akan digunakan sebagai pedoman pembentukan perda di tahun yang akan datang.

"Program-program pembentukan perda juga sudah dikaji bersama Biro Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm