( Ist / Diskominfo Babel)

Sebanyak 137 Orang Ikuti Operasi Mata Katarak Gratis

27 November 2020 17:28 WIB

SonoraBangka.id – Sebanyak 137 orang yang terdiri dari 51 peserta dari Bangka Selatan dan 86 peserta dari Bangka Tengah menjadi peserta bakti sosial pemeriksaan mata dan operasi katarak.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman hadir membuka kegiatan bakti sosial pemeriksaan mata dan operasi katarak yang diadakan di Puskesmas Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (27/11).

Aina (75 tahun) warga Tepus mengaku bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini. Dirinya telah lama ingin mengobati matanya namun, terkendala dengan biaya. "Alhamdulillah, akhirnya saya bisa berobat juga. Kami sangat berterima kasih," ungkapnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dua hari, mulai tanggal 27-28 November 2020 berkat bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Babel yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Erzaldi turut menyemangati para pasien yang terdaftar sebagai peserta pemeriksaan mata dan operasi katarak. "Kegiatan ini patut disyukuri. Ini kegiatan ketiga setelah dilaksanakan di Tanjung Labu dan Celagen. Mudah-mudahan kegiatan in berjalan dengan lancar," ungkapnya.

Kepada pasien operasi mata katarak, Gubernur Erzaldi menganjurkan agar pasien setelah melaksanakan operasi dapat mengikuti saran dari dokter. "Jangan buru-buru buka perban, tolong dilaksanakan apa yang diperintahkan dokter," ujarnya.

"Kepada Pak Kades, aparatur desa, dan tim relawan, saya harap dapat memfasilitasi masyarakat lain yang membutuhkan bantuan ini," ungkapnya.

Sementara Kepala Puskesmas Sungai Selan, Nurlela menjelaskan, "Syarat peserta hanya membawa KTP, KK dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kades atau lurah setempat," jelasnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm