Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar pertemuan dengan 200 pelaku usaha hotel dan restoran yang menjadi calon penerima alokasi bantuan dana hibah dari Kemenparekraf
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar pertemuan dengan 200 pelaku usaha hotel dan restoran yang menjadi calon penerima alokasi bantuan dana hibah dari Kemenparekraf ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Pemkot Pangkalpinang Gelar Pertemuan Dengan Calon Penerima Bantuan Dana Hibah dari Kemenparekraf

10 Desember 2020 12:27 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar pertemuan dengan 200 pelaku usaha hotel dan restoran yang menjadi calon penerima alokasi bantuan dana hibah sebesar Rp 1,66 miliar.

Dana hibah tersebut berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), yang diberikan untuk industri pariwisata hotel dan restoran di Kota Pangkalpinang.

"Untuk bantuan hotel dan restoran, akan dibantu dengan dana hibah sebesar 1.668.023.000," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Pangkalpinang, Suryo Kusbandoro, Kamis (10/12/2020).

Suryo mengungkapkan, dana hibah dari Kemenparekraf tersebut akan di salurkan kepada calon penerima sebelum tanggal 31 Desember 2020.

"Tentunya, dalam penyaluran nanti, kita bertahap, tahap pertama diharapkan secepatnya, paling tidak sebelum tanggal 15 sudah selesai yang tahap pertama," ujar Suryo.

Menurutnya, dari calon penerima yang sudah ada saat ini, akan dilakukan seleksi lagi karena harus benar-benar memenuhi persyaratan dan kriteria sebagai penerima dana hibah tersebut.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm