( Ist / Diskominfo Babel)

TAPD Pemprov Babel Kembali Bahas Besaran TPP 2021

11 Desember 2020 09:34 WIB

SonoraBangka.id - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali membahas besaran tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2021.
Sekretaris Daerah Provinsi Babel Naziarto mengatakan besaran TPP tahun 2021 ditunda hingga adanya pemetaan tentang postur besar kecil TPP tersebut dan akan diputuskan rapat bersama Gubernur.Jumat (11/12/2020).

"Untuk ASN lingkungan Pemerintah Provinsi babel akan dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sesuai dengan besaran TPP tahun 2020,'ujar Sekda.

Sekda Naziarto mengungkapkan struktur TPP akan disesuaikan jumlahnya, kemudian keputusan besaran TPP tahun 2021 sama dengan tahun 2020, hal ini dilakukan mengingat keterbatasan waktu pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri. Hal ini akan sangat berefek pada keterlambatan pencairan TPP di tahun 2021.

"Kita bersama Gubernur akan membahas beberapa pemikiran. Karena defisit anggaran tahun 2020 dan tahun 2021 membengkak sehingga, diperlukan beberapa strategi yang harus diambil, Jika terjadi perubahan ke depan, dapat dilakukan penyesuaian,” ungkapnya.

Sekda Naziarto juga mengatakan, h penting adalah besaran TPP yang akan diberikan semoga tidak merugikan pegawai.

"Semakin banyak keringat yang dikeluarkan maka akan semakin besar hasil yang diperoleh. Semakin besar beban kerja, tanggung jawab dan kinerja yang diemban, mulai dari pimpinan tertinggi hingga golongan terendah maka pendapatan akan berpengaruh pada besaran TPP yang diterima,"pungkasnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm