( Ist / Diskominfo Babel)

Babel Fokus Penyelesaian Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang

11 Desember 2020 13:42 WIB

SonoraBangka.id - Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengatakan Konflik ruang merupakan salah satu penyebab terhambatnya pembangunan di Indonesia. Salah satu akar permasalahan dari adanya konflik ruang adalah peta-peta tematik yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan maupun penertiban perizinan pemanfaatan ruang menggunakan standar dan referensi yang berbeda-beda sehingga rentan terjadi tumpang tindih.

Hal ini diungkapkan Sekda Naziarto saat vidcon bersama Deputi Pengadaan Tanah Kemenko Perekonomian Wahyu Dicky.(10/12/10).

Sekda Naziarto menjelaskan perencanaan tata ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan tata ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang baik wilayah nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

"Setiap rencana tata ruang ini baik wilayah nasional, provinsi maupun kabupaten/kota memerlukan peta dasar dan tematik yang terintegrasi," ungkap sekda.

Oleh karena itu, di sampaikan Sekda, hal itu sebagai upaya menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait pelaksanaan penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang (sinkronisasi) sebagai amanat Perpres No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 serta Peraturan Menteri Bidang perekonomian No.2 Tahun 2019 tentang Sinkronisasi Antar Informasi Geospasial Tematik Dalam Rangka Percepatan Kebijakan Satu Peta.

"Maka dari itu diperlukan pembahasan terkait muatan dalam PITTI (Peta Indikasi Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik) dan business process pelaksanaan penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang di Babel," pungkasnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm