SONORABANGKA.ID - Tanda Garis warna-warni biasanya akan ditemukan pada telapak ban yang masih baru. Sebelum di pakaikan ke pelek, garis ini masih bisa terlihat. Tapi seiiring masa pemakaian, garis ini hilang dengan sendirinya.
Zulpata Zainal dari On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk menjelaskan, garis warna-warni pada ban atau yang biasa disebut dengan “trade mark” memiliki fungsi lebih kearah keperluan internal, bukan untuk konsumen.
“Tidak ada pengaruhnya ke perfoma atau spesifikasi ban. Hanya saja untuk memudahkan produsen dalam membedakan ukuran ban,” ujar Zulpata saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/12/2020).
Zulpata melanjutkan, misal untuk Avanza 185/70 R14 , semua ban pada ukuran tersebut akan sama warna pada telapaknya.
“Cara tesebut dibuat untuk memudahkan petugas parbik yang harus memindahkan ban dalam jumlah banyak. Sehingga dibuatlah garis warna-warni untuk memudahkan pekerjaannya,” kata Zulpata.
“Jadi cukup melihat tapaknya saja, sudah langsung tahu berapa ukurannya. Tidak perlu sampai mengamati bagian sampingnya,” lanjut Zulpata.
Walau demikian, menurut Zulpata trade mark ini tidak baku untuk pabrikan ban, ukuran sama antara pabrikan ban bisa saja warnanya beda, namun biasanya untuk satu pabrik pasti sama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pahami Arti Garis Warna-Warni pada Ban Baru", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/13/134100615/pahami-arti-garis-warna-warni-pada-ban-baru.