( Ist)

Bawaslu Babel Terima Kunjungan BPKP

15 Desember 2020 14:08 WIB

SonoraBangka.id - Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkunjung ke Bawaslu Babel dalam rangka Pelaksanaan Review Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pilkada Tahun 2020 pada satker Bawaslu Babel.

Kepala Sekretariat Bawaslu Babel Roy M Siagian mengatakan kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2020 yakni Bawaslu kabupaten Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan dan Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.

Review ini dilakukan dalam rangka tertib administrasi Pengelolaan Keuangan dan Pertangungjawaban Dana Hibah pada Satker Bawaslu Babel, sehingga setiap permasalahan dalam pengelolaan keuangan dana hibah dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,

“Kita menerima Tim BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dimana nanti mereka mencari informasi tentang pengelolaan keuangan Dana Hibah Pilkada Tahun 2020 oleh Sekretariat Badan Pengawas Pemilu Kabupaten,” kata Roy M Siagian.(14/12/2020).

Roy juga menjelaskan Tim BPKP ini akan mencari informasi terkait hambatan atau kendala yang dihadapi jajaran Bawaslu dalam pengelolaan keuangan Dana Hibah Pilkada Tahun 2020 oleh masing-masing Bawaslu kabupaten.

"Rencananya pelaksanaan riview ini akan berlangsung selama 9 hari sejak tanggal 14 hingga 23 Desember 2020 mendatang yang dimulai dari Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, dimana hingga akhir pelaksaan review akan diberikan rekomendasi terhadap permasalahan yang dijumpai pada saat pelaksanaan review sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"pungkasnya.

SumberHumas Bawaslu Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm