( Ist)

Pemprov Babel Bentuk Satgas Saber Pungli

16 Desember 2020 10:58 WIB

SonoraBangka.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) membentuk Satgas Saber Pungli tingkat provinsi melalui Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung No. 188.44/23/IMPCD/2020 serta dalam pelaksanaan Perpres nomor 87 tahun 2016, di Novotel, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah,(15/12/20).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yulizar Adnan
Mengatakan Praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, dan efisien.

"Praktik pelayanan publik di Indonesia masih tercoreng dengan adanya pungutan liar. Adanya pungutan liar ini sangat merugikan masyarakat,"ujarnya.

Dijelaskan Yulizar berdasarkan mandat sebelumnya, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyampaikan bahwa, penyelenggara pelayanan harus membangun kepercayaan masyarakat seiring harapan dan tuntutan seluruh warga negara.

“Tindakan pungli harus ditindak tegas dan diberi hukuman yang memberikan efek jera kepada pelakunya,” ujarnya.

Sementara Kasatgas Saber Pungli Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto membagikan informasi mengenai Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dalam rangka Penguatan Pencegahan Pungli pada Lingkungan Pendidikan. Melalui pendidikan, bangsa Indonesia dapat menciptakan SDM yang berkualitas.

“Bagaimana SDM bisa berkualitas apabila pendidikannya dinodai oleh oknum pungutan liar, Mudah-mudahan kita dapat menghasilkan SDM yang berkualitas, bebas pungli serta menjadikan bangsa Indonesia berdaya saing dengan bangsa lain,” tuturnya.

Komjen Pol Agung Budi Maryoto juga mengungkapkan hingga akhir tahun ini sudah kurang lebih dari 35.000 kasus pungutan liar dari seluruh sektor pelayanan publik yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan jumlah tersangka sudah lebih dari 52.000 beserta barang bukti uang senilai 325 miliar.

“Kita prihatin, dengan apa yang terjadi. Tahun depan harus lebih baik lagi, kita berantas pungutan-pungutan liar tidak hanya pendidikan, tapi di seluruh sektor lain pelayanan publik,” pungkasnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm