Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah
Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah ( Ist )

Awal Tahun 2021, SOTK Baru Mulai Di Terapkan

17 Desember 2020 15:06 WIB

SonoraBangka.id - Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah mengatakan Dalam persiapan memasuki tahun 2021, Pemerintah Provinsi Babel akan segera melakukan penataan organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal ini diungkapkan Wagub Abdul Fatah saat memimpin Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) bertempat di Ruang Tanjung Pesona Kantor Gubernur Babel, Kamis (17/12/20).

"Saya minta tiap OPD melakukan percepatan evaluasi Rapergub tentang Pembentukan Serta Susunan Perangkat Daerah, mulai dari perda harus kita selesaikan tahun ini, agar selanjutnya kita bisa melakukan penataan personil. Januari 2021, paling tidak kita sudah menerapkan SOTK baru berdasarkan perda yang kita tetapkan dan sepakati," ujarnya.

Wagub Abdul Fatah menuturkan Hal yang perlu menjadi perhatian oleh masing-masing OPD adalah Rapergub tersebut harus mengacu dan bersinergi dengan Permendagri No. 90 tahun 2019.

"Selanjutnya, kesesuaian dan akomodasi atas klasifikasi, verifikasi, dan nomenklatur rencana pembangunan dan keuangan daerah dengan kebutuhan OPD. Untuk menyelaraskan permasalahan ini, rekomendasi perda perlu didiskusikan kembali,"tukasnya.

Sementara itu Kepala Biro Hukum, Maskupal meminta seluruh kepala OPD lingkungan Pemprov. Babel untuk kembali melakukan verifikasi atas Rapergub yang sudah diajukan.

"Rapat ini kita gelar, agar usulan pergub sudah sesuai dengan kebutuhan OPD dan tidak ada lagi permasalahan dengan Permendagri Nomor 90 tahun 2019. Oleh karena itu, hari ini kami melakukan verifikasi jika ada yang belum tersampaikan, bisa disampaikan kepada kami hingga sesuai dengan kebutuhan OPD masing- masing," ujarnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm