SonoraBangka.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel sepakat mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan acara perkumpulan dalam menyambut tahun baru 2021.
Hal ini disampaikan Gubernur Babel Erzaldi Rosman.
"Dari hasil diskusi malam tadi, kami akan mengambil beberapa kebijakan mendekati libur natal dan tahun baru,” ujar Gubernur.(18/12/20).
Gubernur Erzaldi juga mengatakan dalam pembahasan persiapan menghadapi natal dan tahun baru, Diharapkan masyarakat tidak melakukan perkumpulan dengan jumlah lebih dari 50 orang.
"Selain itu dalam pembahasan persiapan tahun baru, juga membahas kondisi daerah Babel beberapa waktu terakhir ini,"tukasnya.
Sementara dalam diskusi tersebut, Mayjen TNI Agus Suhardi berpendapat, untuk memperluas silaturahmi agar membentuk suatu kebijakan bersama dari Pemerintah Daerah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) akan diadakan pertemuan Forkopimda se-Sumbagsel di Belitung pada bulan Januari 2021 mendatang.