Para perempuan mulai berorganisasi memperjuangkan perempuan karena pada saat itu dominasi laki-laki terhadap perempuan sangat kuat.
Isu yang didiskusikan selama Kongres Perempuan pertama pada 22-25 Desember 1928 tersebut adalah pendidikan bagi anak perempuan, perkawinan anak, kawin paksa, permaduan dan perceraian secara sewenang-wenang, serta peran wanita yang seringkali hanya menjadi "kanca wingking".
Sebagian besar masyarakat Indonesia saat itu sangat membatasi ruang gerak kaum perempuan.
Berawal dari kongres yang dihadiri oleh 600 orang dari 30 organisasi inilah kemudian persatuan di antara perempuan semakin kuat dan tergabung dalam organisasi yang lebih besar, yakni Perikatan Perkoempolan Istri Indonesia (PPII).
Alasan dipilih tanggal 22 Desember Pada Kongres Perempuan III, perkumpulan perempuan-perempuan ini menyuarakan pentingnya peran perempuan dan menetapkan tanggal pertama dimulainya Kongres Perempuan I pada 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Hari pertama dari Kongres Perempuan I dipilih karena bertujuan mengekalkan sejarah kesatuan pergerakan perempuan Indonesia dan dilakukan untuk menghayati peristiwa bersejarah tersebut.
Presiden Soekarno waktu itu memberikan dukungan atas Kongres Perempuan III melalui Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959.