Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen)
Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) ( SonoraBangka.id / zulhaidir)

Walikota Ingin Ada Perda Tentang Pengarusutamaan Gender di Pangkalpinang

22 Desember 2020 21:26 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menginginkan, tahun 2021 nanti Kota Pangkalpinang bisa memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Selain itu, Molen juga berharap tahun depan Pemkot Pangkalpinang telah memiliki Perda mengenai Pengarusutamaan Gender.

"Jadi kita terkait pengarusutamaan gender dan perlindungan ini kan memang sudah seharusnya dilakukan, biar nanti dalam pelaksanaannya ada kesetaraan gender di Kota Pangkalpinang ini," kata Molen.

Menurutnya, Perda ini harus dibuat agar terwujud kesetaraan gender di Kota Pangkalpinang dan jangan sampai ada ketimpangan.

"Jangan ada ketimpangan, saya rasa itu harus dilakukan, dan sepakat kok bersama-sama legislatif itu," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm