Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen)
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Tetap Berkomitmen Ingin Tutup Lokalisasi di Pangkalpinang

23 Desember 2020 16:11 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyatakan tetap berkomitmen untuk menutup secara permanen tempat lokalisasi yang berada di Kota Pangkalpinang.

Menurut Molen, hal itu merupakan salah satu skala prioritasnya, dan akan dilakukan dengan terlebih dahulu memberikan surat peringatan (SP) satu, dua sampai tiga di dua lokalisasi yaitu Teluk Bayur dan Parit Enam.

"Kami sepakati kemarin ya itu, SP satu, SP dua, SP tiga, itu aturannya bos kalau ndak pakai gitu orang bisa nuntut kita," kata Molen.

Terkait dengan masih beroperasinya tempat lokalisasi di Kota Pangkalpinang, Molen mengatakan Pemkot Pangkalpinang sudah memberikan surat peringatan ke-2, agar lokalisasi tersebut tidak beroperasi lagi.

Selain itu, Molen menuturkan bahwa, untuk menutup tempat hiburan atau lokalisasi, harus mengikuti mekanisme dan prosedur yang ada sesuai perda, agar tidak menyalahi aturan.

"Nah, kalau sudah kita bikin aturan seperti itu, itu ndak bisa apa-apa lagi mereka, dan orang ndak bisa nuntut kita, itu aturannya," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm