Ilustrasi pecah ban: Kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi, Minggu (15/9/2019), karena mobil mengalami pecah ban. (Shutterstock)
Ilustrasi pecah ban: Kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi, Minggu (15/9/2019), karena mobil mengalami pecah ban. (Shutterstock) ( kompas.com)

Mitos Atau Fakta, Ban Mobil Juga Butuh Istirahat?

24 Desember 2020 18:00 WIB

SONORABANGKA.ID - Melakukan Berkendara jarak jauh menggunakan mobil pribadi di akhir tahun memang menjadi pilihan bagi banyak orang di tengah pandemi Covid-19 ini.

Tetapi, sebelum melakukan perjalanan dengan jarak mencapai puluhan atau bahkan ratusan kilometer sebaiknya kondisi mobil juga dipastikan kelayakannya terlebih dahulu.

Mulai dari kondisi mesin, kelistrikan, sistem pengereman, bagian kaki-kaki, termasuk juga kondisi ban.

Pada bagian yang langsung bersentuhan dengan aspal ini harus dipastikan kondisinya masih bagus atau tidak gundul serta tekanan ban yang ideal.

Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mengalami aquaplaning atau pun pecah ban.

Untuk menjaga agar kondisi ban tetap terjaga, ada yang percaya bahwa ban juga perlu beristirahat pada saat digunakan untuk menempuh perjalanan jauh.

Apa Benar, ban juga perlu diistirahatkan? Menanggapi hal itu, Zulpata Zainal sebagai On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk mengatakan, pada saat melakukan perjalanan jauh ban tidak membutuhkan waktu untuk istirahat.

“Untuk mobil penumpang, ban Sebenarnya tidak perlu diistirahatkan mengikuti istirahatnya pengemudi. Saat test drum di laboratorium ban juga tidak ada istirahatnya,” ujar Zulpata kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Kata Zulpata, selama dilakukan tes drum bahkan ban terus diputar selama 3-4 hari. Dan selama pengetesan tersebut kondisi ban juga masih cukup bagus dan tidak mengalami kendala berarti.

“Saat tes itu ban running terus 3-4 hari berturut juga tidak ada masalah, yang masalah justru kekuatan dari pengemudinya,” ucap Zulpata.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm