( Ist / Diskominfo Babel)

Gubernur Erzaldi Serahkan SK CPNS Formasi 2019

7 Januari 2021 21:12 WIB

SonoraBangka.id – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penugasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di Halaman Kantor Gubernur Babel, Kamis (07/01/21).

Gubernur Babel Erzaldi Rosman menyampaikan bahwa,Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas memberikan pelayanan publik bagi masyarakat, serta melaksanakan pembangunan dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Untuk itu, kalian harus menjadi pelopor reformasi birokrasi publik yang cepat, responsif, berkualitas, memiliki karakter, mental, dan pola pikir yang optimis, inovatif, serta berani melakukan terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Ada beberapa hal penting yang harus diterapkan oleh para ASN antara lain,
1. Nilai dasar kode etik dan kode perilaku.
2. Komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab pada pelayanan publik.
3. Kompetensi yang diperlakukan sesuai bidang tugas.
4. Kualifikasi akademik.
5. Profesionalitas jabatan.

Disampaikannya, pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintah, pembangunan melalui pelaksanaan kebijaksanaan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari korupsi dan nepotisme.

“Saya ingatkan kepada seluruh CPNS untuk melaksanakan tugas dengan baik, disiplin kerja, dan tidak boleh mengerjakan perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Gubernur Erzaldi.

"Juga kepada pejabat tinggi pratama, administrator, dan pengawas pemerintah, dapat memantau dan membimbing serta membina CPNS, agar senantiasa dapat bekerja dan menjalankan tugas menciptakan terwujudnya reformasi birokrasi.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm