( )

Tim DVI Berhasil Identifikasi 3 Korban SJ 182

13 Januari 2021 07:11 WIB

SonoraBangka.Id - Sebelumnya, pada Senin (11/1/2021), Tim DVI berhasil mengidentifikasi yakni atas nama Okky Bisma (29).

"Hasil rekonsiliasi tersebut sore ini tim dapat identifikasi salah satu korban kecelakaan atas nama Okky Bisma. Ini kita bisa identifikasi satu korban yang mengalami kecelakaan," kata Rusdi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya berhasil mengidentifikasi 3 orang korban.

"Pada hari ini juga, tim melaksanakan rekonsiliasi dan pada hari ini dapat mengidentifikasi tiga orang," kata Rusdi Hartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2021).

Rusdi pun merinci ketiga orang tersebut atas nama Fadli Satrianto, Khasanah, dan Ashabul Yamin.

"Pertama korban atas nama Fadli Satrianto, kedua atas nama Khasanah, ketiga atas nama Ashabul Yamin," tambah Rusdi.

"Ini hasil rekonsiliasi dari tim terdapat tiga korban yang teridentifikasi," jelasnya.

Sementara, dalam kesempatan yang sama, Kapus Inafis Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto menjelaskan, potongan tubuh yang teridentifikasi berupa tangan korban.

Pihaknya berhasil mengidentifikasi potongan tubuh tersebut dari sidik jari korban. Lalu, melakukan pencocokan dengan alat serta data E-KTP dan manifes penerbangan.

"Terhadap kantong mayat kami terima, Pus Inafis melakukan identifikasi yang kami peroleh body part berupa tangan kanan lengkap jarinya masih bagus dan memudahkan kami," ucapnya.

 

"Ketika kami identifikasi kita dapat identitas yang seperti yang disampikan Karo Penmas," jelas Hudi.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm