Catherine Wilson langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rutan Cilodong, Depok Jawa Barat, Selasa (17/11/2020)
Catherine Wilson langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rutan Cilodong, Depok Jawa Barat, Selasa (17/11/2020) ( Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Vonis Kasus Narkoba Catherine Wilson Ditentukan

25 Januari 2021 11:29 WIB

SonoraBangka.ID - Bintang film dan model seksi Catherine Wilson akan menjalani sidang putusan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika yang menjeratnya.

Catherine Wilson akan divonis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (25/1/2021).

Sebelumnya Keket panggilan Catherine Wilson menerima tuntutan Jaksa selama delapan bulan rehabilitasi.

Verna Wahono, kuasa hukum Catherine Wilson menyampaikan kabar sidang putusan kliennya, dalam proses sidang pembacaan atau nota pembelaan.

Verna mengatakan kalau model seksi berusia 39 tahun itu hanya bisa berdoa dan mendapatkan keadilan atas kasus narkoba yang dihadapi.

Sebab dalam kasusnya, sempat menjalani rehabilitasi selama lebih dari tiga bulan, karena pengajuan asesmen rehabilitasi dipenuhi penyidik narkoba Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Verna Wahono menyampaikan kalau Catherine Wilson memang sudah menantikan putusan majelis hakim sejak lama.

Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.

Catherine Wilson sudah dibawa penyidik dan petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta ke Lemdikpol RS Selapa, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

Kemudian, Catherine Wilson dilimpahakan ke Kejaksaan Negeri Depok dan kemudian dititipkan kedalam Rumah Tahanan Depok, Jawa Barat pada 17 November 2020.

Catherine Wilson dinyatakan bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum, karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dan dituntut delapan bulan rehabilitasi, Rabu (6/1/2021).

Namun, pada sidang yang digelar pada Selasa (12/1/2021), Catherine Wilson menyampaikan nota pembelaan atau pledoi, meminta hakim memvonisnya selama enam bulan rehabilitasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Vonis Kasus Narkoba Catherine Wilson Ditentukan, Berharap Dihukum 6 Bulan Rehabilitasi, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/01/25/hari-ini-vonis-kasus-narkoba-catherine-wilson-ditentukan-berharap-dihukum-6-bulan-rehabilitasi?page=2.


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm