Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya remaja, bahaya balap liar yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Dengan adanya kegiatan pembubaran itu, guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Ingat bahwa kecelakaan diawali dengan pelanggaran apalagi kasat mata seperti balap liar. Berdampak sangat besar sekali terjadi kecelakaan sehingga bisa lepas kendali akibatnya sangat fatal bisa menyebabkan kematian," tutur Kompol Johan Wahyudi.
Kemudian lanjutnya, peran serta orangtua sangat penting, agar selalu mengawasi anak-anaknya yang masih usia dini.
Jangan diberikan kendaraan jika umurnya belum diperbolehkan, untuk mengendarai kendaraan karena akan berakibat fatal. Pada usia dini seperti itu, sangat rentan mengendarai kendaraan dengan kencang.
"Selalu mengawasi kendaraan anak-anaknya jangan sampai kendaraan tersebut sudah di modifikasi atau tidak sesuai standart seperti knalpot brong," imbau Johan.
Ke depan Polres Pangkalpinang melalui Satuan Lalulintas akan tetap melakukan Patroli di tempat-tempat yang rawan, dan dijadikan ajang balap liar, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhdp terduga pelaku balap liar.
"Bila masih ditemukan, polisi tak segan untuk menjerat pelaku trek-trekan motor itu dengan pasal pemberatan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Balap Liar di Jembatan Emas, 28 Motor Diamankan Satlantas Polres Pangkalpinang