Satlantas Polres Pangkalpinang bubarkan sejumlah remaja diduga balap liar di Jalan Jabatan Emas Kota Pangkalpinang, Minggu (24/1/2021) sore.
Satlantas Polres Pangkalpinang bubarkan sejumlah remaja diduga balap liar di Jalan Jabatan Emas Kota Pangkalpinang, Minggu (24/1/2021) sore. ( Ist/ Satlantas Polres Pangkalpinang)

Bubarkan Balap Liar di Jembatan Emas, Satlantas Polres Pangkalpinang Amankan 28 Motor

25 Januari 2021 12:14 WIB

SONORABANGKA.ID - Puluhan remaja yang sedang melakukan balapan liar di Jalan Jembatan Emas, Kota Pangkalpinang dibubarkan oleh Satlantas Polres Pangkalpinang, pada Minggu (24/1/2021) kemarin sore.

Sejumlah remaja tampak kocar kacir menghindari kejaran polisi saat petugas kepolisian datang ke lokasi untuk membubarkan kegiatan balap liar tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satlantas Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan 28 kendaraan roda dua, yang diduga melakukan balap liar di jalan Jembatan Emas itu.

Setelah diamankan, kemudian kendaraan pembalap liar itupun langsung dibawa ke Satlantas Polres Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.

Dari sebanyak 28 kendaraan roda itu, diantaranya 10 unit menggunakan knalpot racing dan 18 unit tidak memiliki surat kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Dewi Rahmailis Munir mengatakan giat tersebut dilakukan atas aduan dari masyarakat, karena setiap akhir pekan para remaja tersebut seringkali balapan liar di jalan tersebut.

"28 kendaraan roda dua kami amankan, dan dilakukan tilang serta kami ditahan selama beberapa hari, hingga waktu yang belum ditemukan," kata AKP Dewi Rahmailis Munir dikutip dari Bangkapos.com, Senin (25/1/2021) pagi

Saat dibubarkan, beberapa pengendara yang ada di lokasi kabur, sehingga pihaknya langsung mengamankan mereka yang ada di sana.

Meski demikian, anggota Satlantas tetap rutin melakukan patroli di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya remaja, bahaya balap liar yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Dengan adanya kegiatan pembubaran itu, guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Ingat bahwa kecelakaan diawali dengan pelanggaran apalagi kasat mata seperti balap liar. Berdampak sangat besar sekali terjadi kecelakaan sehingga bisa lepas kendali akibatnya sangat fatal bisa menyebabkan kematian," tutur Kompol Johan Wahyudi.

 

Kemudian lanjutnya, peran serta orangtua sangat penting, agar selalu mengawasi anak-anaknya yang masih usia dini.

Jangan diberikan kendaraan jika umurnya belum diperbolehkan, untuk mengendarai kendaraan karena akan berakibat fatal. Pada usia dini seperti itu, sangat rentan mengendarai kendaraan dengan kencang.

"Selalu mengawasi kendaraan anak-anaknya jangan sampai kendaraan tersebut sudah di modifikasi atau tidak sesuai standart seperti knalpot brong,"  imbau Johan.

Ke depan Polres Pangkalpinang melalui Satuan Lalulintas akan tetap melakukan Patroli di tempat-tempat yang rawan, dan dijadikan ajang balap liar, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhdp terduga pelaku balap liar.

"Bila masih ditemukan, polisi tak segan untuk menjerat pelaku trek-trekan motor itu dengan pasal pemberatan," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Balap Liar di Jembatan Emas, 28 Motor Diamankan Satlantas Polres Pangkalpinang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm