Sigit (tengah, pakai masker) warga Lubuk Besar pelaku penusukan terhadap Midun di di kawasan kolong PAM Air Kelubi, Desa Lubukbesar saat diamankan di Mapolsek Lubuk Besar, Sabtu malam (23/1/2021).
Sigit (tengah, pakai masker) warga Lubuk Besar pelaku penusukan terhadap Midun di di kawasan kolong PAM Air Kelubi, Desa Lubukbesar saat diamankan di Mapolsek Lubuk Besar, Sabtu malam (23/1/2021). ( Ist/ Polsek Lubuk Besar)

Mengaku Cemburu, Warga Lubuk Besar Tikam Suami dari Mantan Istri

26 Januari 2021 09:01 WIB

SONORABANGKA.ID - Warga Lubuk Besar, Sigit (31) nekat menikam Midun (33) memakai sebilah pisau di kawasan kolong PAM Air Kelubi, Desa Lubuk Besar pada Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Sebelum insiden tersebut, Sigit dan Midun sempat terlibat adu mulut (cekcok). Keributan  itu diduga terjadi akibat timbulnya kecemburuan setelah Midun menikahi mantan istri Sigit.

Tak berhenti disitu, Sigit kemudian mengambil sebilah pisau yang disimpan di dalam jok sepeda motornya dan menusuk Midun.

Sigit menghujamkan sebilah pisau tersebut ke arah punggung korban sebanyak dua kali dan bagian perut sebanyak satu kali.

Ketika melihat rekan korban yang datang melerai kejadian tersebut, Sigit langsung melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, Midun menderita luka di bagian punggung dan bagian perut.

Korban juga mendapatkan perawatan medis Puskesmas Lubukbesar, selanjutnya melaporkan kejadian itu Mapolsek Lubukbesar.

Setelah adanya laporan tindak penganiayaan, anggota unit Reskrim Polsek Lubukbesar langsung tindaklanjuti dan langsung mencari pelaku penusukan itu.

Tidak lebih dari 24 jam akhirnya Sigit (pelaku) berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok kebun di Desa Belimbing, Kecamatan Lubuk Besar pada Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Lubukbesar Iptu Muhamad Boy Akbar seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo membenarkan terjadinya tindak pidana penganiayaan oleh Sigit kepada Midun di kawasan kolong PAM Air Kelubi, Desa Lubukbesar.

Ia mengungkapkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lubuk Besar dan dimintai keterangan bahwa pelaku mengakui tindakan tersebut.

"Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolsek Lubukbesar, pelaku (Sigit) juga mengakui telah menganiaya Midun dengan menggunakan sebilah pisau untuk menusuk korban. Kemudian pisau tersebut dibuang ke dalam kolong Air PAM Kelubi tak jauh dari Tempat Kejadian," ungkap Boy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/1/2021).

Boy menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku Sigit, dirinya melakukan penusukan tersebut lantaran cemburu karena korban Midun telah menikahi mantan istri pelaku.

Atas tindakan tersebut, Sigit menjalani proses lanjut dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku Sigit saat ini tengah menjalani proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut,"  tukas Boy.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Warga Lubuk Besar Cekcok dengan Suami Mantan Istri, Mengaku Cemburu dan Berujung Penikaman

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm