Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) kepada beberapa pejabat di lingkungan Polres Bangka Tengah bertempat di Gedung Serba Guna pada Jumat (29/1/2021).
Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) kepada beberapa pejabat di lingkungan Polres Bangka Tengah bertempat di Gedung Serba Guna pada Jumat (29/1/2021). ( Istimewa)

Polres Bangka Tengah Gelar Pelantikan dan Sertijab Sejumlah Pejabat

29 Januari 2021 18:55 WIB

SONORABANGKA.ID - Polres Bangka Tengah menggelar acara pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polres Bangka Tengahb.

Kegiatan tersebut dikaksabakan di Gedung Serba Guna pada Jumat (29/1/2021) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Adapun Pejabat yang Serah Terima Jabatan (Sertijab) sebagai berikut : 

1. Pelantikan Kabag Ren Polres Bateng  (AKP ANWAR PANUJU WIDODO, S.H.)

2. Kasat Intelkam Polres Bateng ( Dari Iptu Reynaldi Guzel, S.I.K kepada Iptu Dedi Melyanhadi, S.Sos ).

3. Kapolsek Koba Polres  Bateng (Dari Akp Deddy Nuari, S.H, S.I.K kepada Iptu Martuani Manik, S.H )

4. Kapolsek Sungai Selan Polres Bateng (Dari Iptu Jean Alvin Sinulingga, S.I.K kepada Iptu Muhammad Boy Akbar, S.Tr.K)

5. Kapolsek Lubuk Besar Polres Bateng (Dari Iptu Muhammad Boy Akbar, S.Tr.K kepada Ipda Hafiz Febrandani, S.Tr.K)

Setelah kegiatan serah terima jabatan itu selesai, lalu dilanjutkan dengan  kegiatan Pisah Sambut bertempat di Aula Pratisarawirya Polres Bangka Tengah. 

Kegiatan itu tetap mengacu kepada Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19, dimana para peserta menggunakan masker dan jarak antara peserta mengacu kepada pshical distancing.

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Polres Bangka Tengah Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm