Sementara itu, Inspektur Utama BKKBN RI, Ari Dwikora menuturkan, KB MKJP adalah metode kontrasepsi untuk menunda kehamilan dan menghentikan kesuburan dalam jangka panjang.
"MKJB ini metode kontrasepsi jangka panjang dan dianggap lebih efektif daripada yang jangka pendek. Jangka pendek kan pil, orang bisa lupa, suntik masanya pendek harus suntik lagi, kalau lupa nanti gagal KB nya," kata Ari.
Ari menuturkan, KB jangka panjang ini meliputi Intra Uterine Device (IUD), Implant (susuk KB) dan Kontrasepsi mantap (Kontap) yang semua ini di lakukan dalam rangka pengendalian laju penduduk yang ada di Indonesia.
Ia pun menambahkan, karena kini biaya pelayanan MKJP sudah dialokasikan dan dikelola oleh Kabupaten/ Kota, maka diharapkan pelayanannya lebih baik dan lebih dekat dengan masyarakat.
Selain itu, ia juga mengharapkan adanya partisipasi dari Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk turut menyediakan anggaran, sebab menurutnya, dana dari APBN yang telah disiapkan tentu tidak bisa mengcover program ini sepenuhnya.
"Nah tentu, itu dari APBN, itu tidak bisa mengcover semua, tentu sangat diharapkan pula partisipasi pemerintah kabupaten/ kota untuk juga menyediakan anggarannya, jadi tidak sepenuhnya dari kita, itu semaksimal yang APBN bisa," pungkasnya.