SONORABANGKA.ID - Belakangan hari ini wilayah Indonesia kerap kali diguyur hujan deras. Bagi para pengemudi kendaraan khususnya roda empat, harap berhati-hati. Masalahnya, kondisi jalan juga jarak pandang berbeda pada saat cuaca normal, apalagi bila terjadi pada malam hari.
Harus dipahami terlebih dahulu, berkendara dalam dua kondisi cuaca cerah dan hujan deras, tentu berbeda. Lalu, saat cuaca buruk seperti itu dihadapi, apa yang harus dilakukan?
Hal penting pertama, khususnya saat baru saja akan berkendara, pastikan kembangan ban mobil masih cukup baik, sehingga masih bisa mengakomodasi jalan basah.
Setelah memperhatikan kondisi ban, lalu periksa komponen lampu utama, dan sebaiknya bekerja normal.
Tapi, saat cuaca seketika berganti (dari cerah ke hujan) di tengah perjalanan, ubah saat itu juga karakter berkendara. Lebih berhati-hati dan perhitungkan segala kemungkinan. Posisikan mobil berada di jarak yang lebih jauh (dibanding jarak mobil ketika cuaca cerah) dengan kendaraan di depan.
Kemudian, hindari gerakan tiba-tiba, serta lembutlah dalam mengendalikan kendaraan. Hal yang paling dikhawatirkan pada posisi hujan adalah traksi ban kendaraan tidak sempurna. Lebih parahnya lagi jika terjadi aquaplaning (ban tidak menapak seutuhnya pada jalan atau hilang traksi, yang bisa membuat mobil tergelincir).
Salah satu cara berkendara terbaik ketika berkendara dalam cuaca buruk, adalahnya dengan memperlambat laju kendaraan dan berhati-hati terhadap setiap pergerakan atau manuver.
“Dalam keadaan hujan deras, jarak pandang terbatas dan kondisi aspal basah, sebaiknya jangan nekat. Jangan pacu mobil terlalu cepat, karena risikonya akan sangat tinggi, bahkan nyawa bisa menjadi taruhannya,” ucap Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) kepada Kompas.com, Minggu (31/1/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Supaya Aman Ketika Mengemudi dalam Kondisi Cuaca Buruk", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/01/114200815/supaya-aman-ketika-mengemudi-dalam-kondisi-cuaca-buruk.