( Ist / Diskominfo Babel)

Syainuddin Lukman Jabat Dirut BUMD Jamkrida Babel

5 Februari 2021 12:13 WIB

SonoraBangka.id – Syainuddin Lukman dilantik menjadi Direktur Utama BUMD PT Jamkrida Babel melalui Surat Keputusan Gubernur 188.44/48/IV/2021 tentang Pengangkatan Direktur Utama di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, pada hari Rabu (03/02/21). Wagub Abdul Fatah menjelaskan bahwa, adanya kepemimpinan PT Jamkrida yang baru dapat meningkatkan pelayanan dan kinerjanya kepada masyarakat.

“Seluruh jajaran yang dimulai dari dirut hingga staf terbawah dapat memacu optimalisasi kinerja, meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang memerlukan akses permodalan atau biaya dalam menunjang kegiatan usahanya,” ujar Wagub Abdul Fatah.

Syainuddin Lukman mengatakan strategi tersebut dimulai dengan relokasi kantor. Menurutnya, keberadaan kantor yang saat ini bertempat di Kantor Gubernur Kepulauan Babel kurang strategis.

“Relokasi kantor diperlukan karena sebagai lokasi bisnis kurang baik, kurang terlihat sama mitra-mitra bisnis dan juga masyarakat. Saya berharap ini dapat didukung oleh pemprov,” harapnya.

Strategi berikutnya adalah memperkuat aspek pemasaran yang dapat menjembatani antara calon nasabah/debitur dengan pihak perbankan dengan memberikan rekomendasi, verifikasi, dan mitigasi resiko di awal tentang usaha-usaha calon nasabah/debitur serta, dengan meningkatkan pelayanan mutu dan juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bawah naungan PT Jamkrida .
“Peningkatan SDM dari berbagai aspek, apakah itu dari tingkat manajemen, apakah itu dari tingkat pemasaran. Saya berharap dengan dipilihnya saya sebagai dirut, Jamkrida ini bisa semakin berkembang dan semakin maju,” pungkasnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm