Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza
Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza ( SonoraBangka.ID/ Zulhaidir)

KBM Tatap Muka, Ketua DPRD Pangkalpinang Imbau Terapkan Prokes Ketat

8 Februari 2021 15:50 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang berkeinginan membuka kembali sekolah untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Terkait wacana itu, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza pun menyambut baik langkah Pemkot Pangkalpinang dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang yang ingin memberlakukan sistem pembelajaran tatap muka.

Sebelumnya diketahui Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang telah menerima pengajuan proposal dari beberapa sekolah terkait simulasi belajar tatap muka.

Abang Hertza mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan hal lumrah mengingat para siswa sudah lama tak melakukan interaksi tatap muka disekolah.

 

Namun terkait tatap muka tentunya protokol kesehatan, menjadi syarat mutlak terkait kegiatan ditengah masih adanya ancaman pandemi Covid-19 saat ini.

"Siswa ini pasti berinteraksi satu sama lain, apakah menjamin protokol kesehatan bisa dilaksanakan terutama siswa SD. Ini penting oleh para sekolah, karena siswa tidak boleh berkerumun. Harus menjaga jarak termasuk masuk dan pulang sekolah, tidak ada istirahat artinya mereka akan kaku didalam ruangan. Serta jumlah siswa juga tidak boleh, melebihi setengah dari kapasitas yang ada di sekolah," kata Abang Hertza, Senin (08/02/2021).

Selain itu, terkait pembelajaran melalui sistem daring, Abang Hertza mengungkapkan ada sisi positif dan negatif sistem tersebut yang diterapkan sebagai pengganti sistem tatap muka.

"Hal ini ada plus dan minus karena tidak semua pembelajaran melalui media daring, ada kalanya pengajar harus menyampaikan dengan visual atau tatap muka. Terkait mekanisme kita serahkan kepada dinas pendidikan dan juga sekolah terkait, dinas harus memiliki SSOP (standar operasional prosedur) seperti sekolah apa yang bisa diberikan tatap muka," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Zufriady yang menangani bidang pendidikan mengungkapkan, proses belajar daring saat ini merupakan solusi pembelajaran ditengah pandemi Covid-19 yang terjadi khususnya di Kota Pangkalpinang.

Zufriady mengungkapkan dengan pembelajaran daring, lebih aman dibandingkan dengan tatap muka untuk saat ini.

"Dengan masa seperti ini memang seharusnya online dirumah karena lebih aman, kita harus waspada mau tatap juga harus berhati-hati karena resikonya besar jadi lebih bagus online. Pro aktif dari sekolah inovatif harus ditingkatkan, jadi progesifitas dari gurunya lah yang harus membuat suasana belajar untuk menciptakan hal-hal yang kreatif dan inovatif," kata Zufriady.

Disamping lebih aman untuk menekan resiko terpaparnya para siswa dari Covid-19, Zufriady mengaku hingga saat ini belum ada keluhan kepada Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang terkait pembelajaran daring.

"Untuk keluhan sampai saat ini belum ada laporan baik dari unsur PGRI dan orang tua, namun kita tetap mengamati itu kita pantau. Tapi saat ini saya sarankan jangan dulu jangan terburu-buru untuk tatap muka, nanti malah repot urusannya. Besabarlah dulu sampai menuju zona hijau dulu, harus hati-hati jangan buka sekolah dulu," jelasnya.

Sementara itu terkait psikologis siswa akibat tidak adanya interaksi di sekolah, Zufriady mengungkapkan selain peran orang tua menjadi faktor penting selain peran guru.

"Memang secara psikologi tapi ya dari pada berdampak lebih parah lagi, jadi orang tua juga harus bisa menciptakan suasana yang kreatif, inovatif dan humanis. Harus saling komunikasi interaktif dengan sekolah, guru juga jangan pasif," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Sekolah Tatap Muka, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Ingatkan Protokol Kesehatan Ketat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm