SonoraBangka.id - Tiga Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi dilantik dan pengucapan sumpah/janji jabatan Pergantian Antarwaktu (PAW) menjadi anggota dewan sisa masa jabatan 2019-2024 dalan Sidang Paripurna DPRD Babel, Kamis (11/02/21).
Ketiga anggota dewan tersebut, Evi Junita dilantik menggantikan Didit Srigusjaya, Susi menggantikan Rina Tarol, keduanya merupakan dari Fraksi PDI Perjuangan, sementara Warkamni menggantikan Almarhum M. Yunus dari Fraksi PPP.
"Paripurna dilaksanakan saat ini adalah wujud pelaksanaan ketentuan konstitusi sebagai salah satu representasi pelaksanaan akses kedaulatan dan perwakilan rakyat daerah, yakni peresmian dan pengucapan sumpah/janji Pergantian Antarwaktu Evi Junita, Susi, dan Warkamni sebagai Anggota DPRD Babel," kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi kepada wartawan.
Herman menjelaskan komposisi personel di Fraksi PDIP sudah lengkap, sementara untuk kursi yang ditinggalkan oleh Algafry Rahman dari Fraksi Golkar, Sukirman dari Nasdem, dan Aditya Rizki Pradana dari Partai Demokrat hingga saat ini masih kosong.
"Kita lihat prosesnya dalam pengajuan PAW dari Partai Golkar, Nasdem, dan Demokrat, sekarang sudah tahap kita mengajukan ke Kemendagri, biasanya kan disana diproses hampir dua minggu, sehingga SK itu nanti turun dan kita akan adakan rapat paripurna sekali lagi untuk pelantikan PAW itu," ungkapnya.