Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil melaksanan program  Gerakan Bangun Subuh Warga PGK (Gerbang Surga)
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil melaksanan program Gerakan Bangun Subuh Warga PGK (Gerbang Surga) ( Diskominfo Pangkalpinang)

Walikota Pangkalpinang Hadiri Program Gerakan Bangun Subuh Warga PGK

14 Februari 2021 06:39 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil melaksanakan program Gerbang Surga (Gerakan Bangun Subuh Warga PGK) di masjid-masjid seputaran Pangkalpinang.

Program yang digagas oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang ini dilakukan setiap Minggu subuh di masjid-masjid yang ada di Pangkalpinang secara bergiliran.

Program Gerbang Surga ini bertujuan untuk menjalin silahturahmi dengan masyarakat Kota Pangkalpinang.

Walikota yang akrab disapa Molen ini menuturkan, Gerakan Bangun Subuh Warga PGK ini bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia Kota Pangkalpinang dan ingin mengajak umat muslim sholat subuh di Masjid.

"Ini juga sebagai media komunikasi antara masyarakat dengan kepala daerahnya atau Pemerintah Kota," ungkap Molen.

Molen menambahkan, selain untuk menunaikan kewajiban, program ini juga sekaligus mengajak masyarakat bangun pagi di waktu subuh, sehinga menjadi lebih sehat.

"Dengan ini juga kita bisa sehat, subuh-subuh sudah bangun pagi, lalu menjalankan aktivitas-aktivitas, selain itu juga bisa menyampaikan apa-apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, apa yang ingin disampaikan. Intinya sih sebetulnya, silahturahmi dengan masyarakat," tutur Molen.

Gerakan Bangun Subuh Warga PGK (Gerbang Surga) ini diharapkan bisa menjadi media komunikasi dan silaturahmi masayarakat dengan Walikota dan Pemkot Pangkalpinang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm