SONORABANGKA.ID - Polres Pangkalpinang menggelar Operasi Yustisi dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (13/2/2021).
Dalam kegiatan tersebut, puluhan remaja yang sedang nongkrong di Terminal Keramat, Rangkui, Pangkalpinang pun dibubarkan polisi pada Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Mereka semua sedang nongkrong di daerah tersebut mengantisipasi terjadinya tindak yang tidak diinginkan.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi yang memimpin kegiatan itu membubarkan puluhan remaja tersebut dan menyuruh mereka pulang ke rumah masing-masing.
Selain mengantisipasi tindak kejahatan, mereka juga tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkumpul, dan sudah larut malam.
"Kegiatan itu kami laksanakan tadi malam KRYD dan Operasi Yustisi, puluhan remaja yang terjadi dari perempuan dan laki-laki itu kami bubarkan, tujuannya guna mengantisipasi tindakan kejahatan yang mereka lakukan," kata Kompol Johan Wahyudi, Minggu (14/2/2021).
Selain itu, kata Johan remaja tersebut juga tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19 saat berkumpul.
"Mereka tidak patuhi protokol kesehatan diantaranya tidak pakai masker dan tidak jaga jarak dan terjadi kerumunan. Sehingga terpaksa tim melakukan pembubaran dengan memerintahkan pulang ke rumah masing-masing," katanya
Hal tersebut dilakukan, jelas Johan, guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti keributan antar pemuda, antar kelompok, antat geng sehingga ia mengambil keputusan lebih baik mencegah.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Polisi Bubarkan Puluhan Remaja saat Nongkrong di Terminal Keramat hingga Larut Malam