Tim Naga Polres Pangkalpinang amankan pelaku spesialis curanmor di Kota Pangkalpinang, Senin (22/2/2021)
Tim Naga Polres Pangkalpinang amankan pelaku spesialis curanmor di Kota Pangkalpinang, Senin (22/2/2021) ( Ist/ Tim Naga Polres Pangkalpinang)

Curi Motor di 8 TKP, Pria Ini Diringkus Tim Naga Polres Pangkalpinang

23 Februari 2021 14:27 WIB

Mendapat laporan tersebut, pihaknya fokus melakukan penyelidikan terhadap pergerakan sepeda motor yang hilang dicuri 

"Alhamdulillah setelah mendapatkan pelaku dan barang bukti. Kami kembangkan dan mendapatkan penadah barang curian. Ada delapan barang bukti sepeda motor curian, kerugian mencapai ratusan juta karena ini motor tahun baru seperti N-Max, Scoopy maupun KLX," ungkap di Putra.

Keduanya, pelaku dan penadah saat ini masih dalam pemeriksaan di anggota Satreskrim Polres Pangkalpinang. 

"Untuk pelaku kami jerat dengan pasal pencurian 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara itu untuk penadah dikenakan pasal 480 KUHP," kata Putra.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pelaku dan Penadah Curanmor Dibekuk Tim Naga Polres Pangkalpinang, Kerugian Ratusan Juta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm