Senpi Dinas Polres Bangka yang dipegang personil diperiksa Jumat (26/2/2021).
Senpi Dinas Polres Bangka yang dipegang personil diperiksa Jumat (26/2/2021). ( bangkapos.com/ Deddy Marjaya)

Polres Bangka Gelar Pemeriksaan Senjata Api Yang Dipegang Personil Beserta Izinnya

27 Februari 2021 12:14 WIB

SONORABANGKA.ID - Bagian Logistik Polres Bangka menggelar pemeriksaan senjata api yang dipercayakan kepada sejumlah personil yang memilikinya, Jumat (26/2/2021).

Senpi yang dipegang oleh personil diantaranya yakni jenis pistol Colt dan HS dan seluruhnya diperiksa . Bukan hanya senpi, namun izin yang dipegang oleh masing-masing personil juga diperiksa.

"Ini Kegiatan rutin yang kami lakukan untuk mengecek apakah senjata dirawat dengan baik atau tidak dan digunakan harus ada laporannya," ungkap Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey.

 

Satu persatu, secara bergiliran personil yang memegang senpi dicek dan diminta meletakkan senpi dan peluru yang dipercayakan beserta surat izin yang dipegang.

Menurut Kompol Faisal Fatsey setiap, anggota yang dipercaya memegang senjata dinas wajib memenuhi syarat. Yakni harus mengikuti tes psikologi dan dilakukan pengecekan internal lingkungan.

Namun tidak otomatis mendapatkan senpi. Sebab jumlah senpi yang dimiliki tidak sebanding jumlah personil. Sehingga pemberian senpi dilakukan skala prioritas dan benar-benar membutuhkan.

"Mereka yang memegang senpi sudah benar-benar melalui tahapan dan diberikan skala prioritas," kata Kompol Faisal Fatsey.

Ditambahkannya seluruh senpi dinas yang dipegang oleh personil Polres Bangka wajib dirawat. Jangan sampai saat digunakan mengalami permasalahan. Selain itu penggunanya harus sesuai SOP.

"Jika senpi dinas tidak dirawat atau digunakan tidak sesuai SOP akan kita tarik," Kompol Faisal Fatsey.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Anggota Polres Bangka Bergilir Letakan Senjata di Atas Meja, Izin Juga Diperiksa

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm