Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Ketua DPRD Pangkalpinang Berharap APBD 2021 Digunakan Untuk Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi

28 Februari 2021 22:06 WIB

SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza berharap Pemkot Pangkalpinang dapat menggunakan APBD Tahun 2021 untuk program skala prioritas.

Menurutnya, skala prioritas yang dimaksud yaitu dengan program menitikberatkan penggunaan APBD untuk pemulihan kesehatan dan perekonomian masyarakat Kota Pangkalpinang.

Ia menambahkan, Pemkot Pangkalpinang pada tahun 2021 ini memang harus lebih kerja keras dalam pembangunan di Kota Pangkalpinang dikarenakan masih adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan menurunnya pendapat asli daerah (PAD).

Penurunan PAD tersebut terjadi diantaranya pada sektor pajak, retribusi serta penurunan Dana Alokasi Umum (DAU).

"DPRD berharap ke pemerintah Kota Pangkalpinang walaupun mengalami penurunan PAD tetap dapat melaksanakan program kegiatan dengan menggunakan skala prioritas dengan menitikberatkan kepada pemulihan kesehatan dan membantu perekonomian masyarakat kota Pangkalpinang," kata Abang Hertza.

Selanjutnya, organiaasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang juga diharapkan dapat melaksanakan program kegiatan itu dengan mengutamakan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Yang dimaksud kegiatan yang berdampak langsung tersebut yakni membantu perekonomian masyarakat kota Pangkalpinang dengan tetap mengutamakan rencana strategis pada masing masing OPD.

"DPRD dan pemerintah kota Pangkalpinang berbuat hanya untuk kepentingan masyarakat, karena anggaran yang ada bersumber dari rakyat oleh rakyat dan di pergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat kota Pangkalpinang," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm