Vaksin Covid-19 saat vaksinasi tahap kedua untuk pedagang Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Vaksinasi Covid-19 hari ini menyasar kurang lebih 1.500 orang pedagang pasar Tanah Abang dari total 10.000 dosis.
Vaksin Covid-19 saat vaksinasi tahap kedua untuk pedagang Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Vaksinasi Covid-19 hari ini menyasar kurang lebih 1.500 orang pedagang pasar Tanah Abang dari total 10.000 dosis. ( (KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO))

Sudah Setahun Covid-19 di Indonesia, Ini 7 Jenis Vaksin yang Jadi Harapan Akhiri Pandemi

3 Maret 2021 11:50 WIB

SONORABANGKA.ID - Saat ini Pandemi Covid-19 sudah genap satu tahun melanda Indonesia. Namun, arus penularan masih terus terjadi di masyarakat.

Meski penularan masih terjadi, namun harapan mulai muncul dengan selesainya penelitian vaksin Covid-19 di berbagai negara.

Setidaknya ada 215 negara yang berusaha memperebutkan vaksin Covid-19. Indonesia pun termasuk negara yang berusaha mendapatkan vaksin untuk bisa mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.


Dengan adanya herd immunity, pandemi Covid-19 dipercaya akan bisa dikendalikan dan ekonomi nasional segera pulih. Indonesia akhirnya berhasil mendapatkan jutaan vaksin dari perusahaan asal China yakni Sinovac pada akhir 2020 lalu.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan ada tujuh jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Tanah Air.

Ketetapan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12758/2020 yang diteken pada Senin (28/12/2020).

Adapun jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac.


"(Menetapkan) sebagai jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia," tulis keputusan tersebut.


Namun, ditegaskan bahwa pelaksanaan vaksinansi hanya dapat dilakukan setelah vaksin mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (UEA) dari BPOM.

Selanjutnya, pemerintah dapat melakukan perubahan jenis vaksin Covid-19 berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) serta memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm