Kepala KPP Pratama Pangkalpinang, Muchamad Arifin, Kapolres Pangkalpinang AKBP Tri Lesmana Zeviansyah dan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil
Kepala KPP Pratama Pangkalpinang, Muchamad Arifin, Kapolres Pangkalpinang AKBP Tri Lesmana Zeviansyah dan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil ( Istimewa)

Walikota Pangkalpinang Imbau Masyarakat Bayar Pajak Dengan Benar

6 Maret 2021 07:21 WIB

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pangkal Pinang, Muchamad Arifin menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Pangkalpinang

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Pangkalpinang beserta perangkat Pemerintah Kota Pangkalpinang atas dukungan, perhatian, dan ketauladanan yang telah melaporkan SPT Tahunan PPh sebelum batas waktu berakhir. Kami berharap ketauladanan ini bisa dicontoh seluruh masyarakat yang ada di Kota Pangkalpinang," katanya.

Muchamad Arifin juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang bahwa KPP Pangkalpinang Tahun 2020 memperoleh penghargaan dari Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung atas prestasi peringkat nomor satu kepatuhan penyampaian SPT Tahunan se wilayah Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, dan berharap prestasi ini bisa dipertahankan di tahun 2021.

"Agar tidak terkena sanksi denda karena terlambat pemyampaian SPT tahunan, maka dihimbau masyarakat agar melaporkan SPT tahunannya Paling lambat tanggal 31 Maret 2021 untuk WP orang Pribadi dan tanggal 30 April untuk Wajib Pajak Badan," Muchamad Arifin.

Saat ini, bagi Wajib Pajak yang membutuhkan layanan konsultasi, selain bisa datang langsung ke KPP Pratama Pangkalpinang juga ada layanan secara online. Untuk layanan secara online kepada Wajib Pajak KPP Pratama Pangkal Pinang dapat melakukan pendaftaran melalui link bit.ly/Sosialisasi/304.

Sosialisasi dan konsultasi akan dilaksanakan setiap hari Rabu dan Kamis setiap minggunya baik untuk Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan.

Dengan layanan sosialisasi dan konsultasi online tersebut, diharapkan akan lebih memudahkan Wajib Pajak dan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam pelaporan SPT Tahunannya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Walikota Pangkalpinang Berikan Contoh dan Imbau Masyarakat Bayar Pajak Secara Benar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm