( Ist)

DPRD Babel Terima Kunjungan Kerja DPRD Sumsel

9 Maret 2021 20:48 WIB

SonoraBangka.id - DPRD Provinsi Babel menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait pembahasan revisi tentang tata tertib (tatib) DPRD dan rencana pembangunan Jembatan Bangka - Sumatera (Batera) Sriwijaya.Selasa(09/03/21).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Antoni Yuzar mengatakan, tujuan pihaknya melakukan kunker ke DPRD Babel untuk meminta masukan mengenai revisi tatib yang dilakukan oleh DPRD Babel, salah satunya tentang sosialisasi perda, karena peraturan tatib DPRD Sumsel juga ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Khusus sosialisasi perda (tatib) di Babel lebih maju selangkah daripada Provinsi Sumsel, dimana kami di Provinsi Sumsel sempat ditolak oleh Kemendagri, Jadi ada revisi tatib disini yang dilakukan, dan di Sumsel juga akan mencontoh yang baik disini," kata Antoni.

Sementara Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan bahwa sebelumnya DPRD Babel memang belum memasukkan penyebarluasan perda ke dalam tatib DPRD, namun setelah diketahui, pihaknya langsung melakukan revisi tatib.

"Di dalam rangka penyebarluasan perda ke masyarakat, di awal tatib, kita belum memasukan kegiatan itu, setelah setahun lebih, kita baru mengetahui bahwa ada sebuah kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, yang namanya penyebarluasan perda kepada masyarakat," ujar Herman.

Kemudian terkait rencana pembangunan Jembatan Bahtera Sriwijaya, Herman berharap, pembangunannya dapat segera terealisasi, dengan adanya infrastruktur penghubung antara Pulau Bangka dan Sumsel dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi kedua provinsi.

"Dengan adanya sarana infrastruktur itu jadi lebih mudah, dan Insha Allah masyarakat akan mengerti dan menerima pembangunan Jembatan Batera Sriwijaya itu," pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm